Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » Nelayan yang Meninggal di Larompong Diberikan Asuransi Rp160 Juta

Nelayan yang Meninggal di Larompong Diberikan Asuransi Rp160 Juta
Dinas Kelautan dan Perikanan Luwu saat sosialisasi di Pelabuhan Ulo-ulo. 
LUWU, TEKAPE.co - Nelayan yang meninggal di Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulsel, belum lama ini, akan menerima santunan dari program asuransi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Penyerahan itu diagendakan akan diserahkan langsung Bupati Luwu HA Mudzakkar, kepada ahli waris yang berada di Larompong. Ahli waris akan memperoleh asuransi senilai Rp160 juta.

Hal itu diungkapkan oleh Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Luwu, Andi Fatahillah, saat sosialisasi program perikanan di Pelabuhan Ulo-ulo, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Jumat 17 Maret 2017.

Dikatakannya, dana asuransi ini berasal dari Jasindo, yang telah bekerjasama dengan Kementrian Kelautan dan Perikanan Indonesia.

Nelayan yang meninggal dunia akibat kecelakaan selain melakukan aktifitas penangkapan yang menyebabkan kematian, akan menerima program asuransi tersebut karena telah memiliki Kartu Nelayan (KN).

"Untuk asuransi kepada nelayan yang meninggal di Larompong, masih sementara dalam proses kelengkapan dokumen untuk persyaratan penerimaan. Untuk jumlah dana asuransinya senilai Rp.160 juta," ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Luwu, Andi Fatahillah.

Rencananya, penyaluran asuransi ini akan diserahkan langsung oleh Bupati Luwu Andi Mudzakkar. Sejauh ini pengurusan dokumennya hanya tinggal melengkapi persyaratan dokumen karena sebelumnya sudah ada pemberitahuan dari pihak Jasindo.

"Insyah Allah, Bupati Luwu Andi Mudzakkar yang akan berikan langsung asuransi ini. Kita hanya menunghu karena kami sudah lengkapi semua persyaratan. Berkasnya sudah dikirim ke Parepare, kemarin pihak Jasindo sudah meminta nomor rekening ahli waris," jelas Andi Fatahillah.

Mantan Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Luwu, ini mengatakan nelayan yang belum terdaftar asuransi, harus mendaftarkan diri untuk memiliki kartu nelaya untuk pengurusannya gratis. Untuk informasi pengurusan ada di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Luwu.

"Agar muda dalam pengurusan asuransi nelayan. Nelayan kita haruskan punya kartu nelayan. Untuk pengurusan Kartu Nelayan gratis. Kita berharap agar Nelayan bisa masuk program asuransi ini. Karena asuransi ini penting untuk perlindungan dan pemberdayaan nelayan," katanya. (ilham)

Diposting Oleh Tekape

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget