Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » » Siap Dibayar, Cafe Faris Akhirnya Ngaku Menunggak Pajak

Siap Dibayar, Cafe Faris Akhirnya Ngaku Menunggak
Saat RDP Bapenda dengan komisi III DPRD Palopo. 
PALOPO, TEKAPE.co - Pemilik Cafe Faris, H Herman Wahidin, akhirnya mengaku memang ada pajak rumah makannya yang menunggak. Pihaknya juga berjanji siap memenuhi kewajibannya.

Hal itu terungkap pada rapat dengar pendapat (RDP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palopo, di ruang komisi III DPRD Palopo, Selasa 14 Maret 2017.

Opu Tazar, sapaan akrab Herman Wahidin, mengaku keberatan dengan pemberitaan yang beredar selama ini. Sebab dalam berita tersebut, disebut oknum DPRD yang menunggak pajaknya.

"Saya akui ada tunggakan. Karena kami memang tidak pernah memungut pajak 10 persen kepada pengunjung. Yang saya tersinggung, dalam pemberitaan, kepala Bapenda menyebut saya sebagai oknum DPRD yang menunggak pajak. DPRD ini lembaga," tandasnya.

Ia juga menampik pernah meminta untuk dihapuskan tunggakan pajaknya. "Saya juga tidak pernah meminta agar tunggakan pajak saya dihapuskan. Hanya saya pernah minta kebijakan, apakah tidak bisa diampuni. Sebab pusat saja ada namanya pengampunan pajak atau tax amnesty," tandas legislator PDIP Palopo.

Menanggapi hal itu, Kepala Bapenda Palopo, Abdul Waris, juga menampik jika dirinya pernah menyebut oknum DPRD. Dirinya mengaku, hanya menyebut nama Cafe Faris, tanpa menghubung-hubungkan dengan pemiliknya yang juga anggota DPRD.


Baca berita sebelumnya:




Seperti diberitakan sebelumnya, Cafe Faris tercatat di Bapenda Palopo sudah menunggak membayar pajak selama 17 bulan. Hanya saja, pihak Cafe Faris sempat membantah menunggak 17 bulan. Menurutnya, 10 bulan telah dibayar, namun untuk 7 bulan itu, karena memang tidak beroperasi saat itu. (del)

Diposting Oleh Tekape

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget