![]() |
| Wali Kota Palopo saat melakukan pembayaran perdana PBB-P2. (ft:hms) |
Keinginannya tersebut disampaikan di hadapan sejumlah kepala SKPD, camat dan lurah pada kegiatan pembayaran perdana PBB-P2 sektor pedesaan/perkotaan tahun 2017, di halaman kantor gabungan dinas, Kota Palopo, Senin 03 April 2017.
"Pada perayaan ulang tahun Kota Palopo, tanggal 2 Juli 2017 nanti, kita deklarasi lunas PBB Kota Palopo. Lalu bisa kita hentikan bicara PBB setelah Juli, karena masih banyak pekerjaan lain," ungkap wali kota.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo, Abdul Waris, dalam laporannya, menyampaikan bahwa nilai pokok pajak tahun 2016 Kota Palopo sebesar Rp3.170.000.000.
Nilai pokok pajak ini meningkat pada tahun 2017, yakni mencapai sebesar Rp3.906.279.274 atau mengalami peningkatan senilai Rp736.279.274 atau 23,9 persen.
"Jumlah objek pajak sendiri untuk tahun 2017 sebesar 49.541, dan jumlah SPPT dan STTS tahun 2017 sebanyak 40.126," ungkap Abdul Waris.
Pada kesempatan itu juga dilakukan pembayaran perdana PBB oleh Wali Kota Palopo di mobil layanan keliling Bank Sulsel, yang diikuti pimpinan BRI Cabang Palopo, Ketua STIKES Megabuana Palopo, Pengelola RS Bintang Laut, dan tokoh masyarakat, dan dilanjutkan penandatanganan berita acara penyerahan STTS dan BHPT oleh camat se Kota Palopo. (hms)
