Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulsel Mustari Soba, SH, M.Si |
Desa ini telah dikunjungi tim penilai dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Selatan, Mustari Soba, SH, M.Si, Jumat 28 April 2017.
Dalam kunjungan tersebut, Desa Balutan dan Pemkab Luwu, mendapat apresiasi dari Kadis PMD Sulsel.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja DPMD Luwu, Pemerintah Desa Balutan, serta masyarakat sudah bekerja keras dalam mengikuti lomba desa ini," ucapnya, dalam sambutannya.
Mustari Soba, juga menyampaikan dalam penilain lomba desa tingkat provinsi tahun 2017 ini, berbeda dengan tahun sebelumnya. Untuk saat ini, model yang digunakan adalah sistem region, sementara Sulsel berada di region tiga bersama dengan Kalimantan.
Dari sistem ini, tahun kemarin Provinsi Sulsel berhasil meraih juara 2 lomba desa se Indonesia dan juara 3 lomba kelurahan tingkat nasional.
"Saya juga berharap agar Desa Balutan menyusul menjadi juara selanjutnya, tetapi sebelumnya harus dinilai apa-apa saja yang menjadi inovasi desa dan mempunyai bukti yang telah dilakukan dan sesuai dengan persyaratan dalam lomba ini," ujarnya.
Dalam mekanisme penilaian lomba desa ini berdasarkan Permendagri nomor 81 tahun 2015, yakni penilaian dilakukan untuk tiga bidang, yaitu bidang Pemerintahan, bidang pemberdayaan, dan bidang kemasyarakatan. Sementara itu, indikator dalam penilaian ada 19 poin.
"Tim penilai akan menilai apa yang telah dilakukan pemerintah desa selama 2 tahun belakangan ini, bukan tahun ini. Kalau kepala desa katakan disini ada gotong royong, maka harus ada bukti dalam bentuk Perdes. Kalau ada, maka kita akan ambil dan kepala desa sendiri yang akan paparkan di hadapan kementerian terkait Perdes gotong royong tersebut," ujarnya.
Di samping itu, Mustari Soba juga memaparkan terkait pengelolaan Dana Desa. Berdasarkan aturan kementerian, berfokus pada peningkatan ekonomi kerakyatan, maka dari itu, dana desa tahun ini bisa diberikan ke Bumdes, sehingga masyarakat betul-betul merasakan bantuan Dana Desa tersebut.
"Dengan penggunaan dana desa sekarang, apapun yang diinginkan kepala desa bisa dibagun, tapi berasaskan musyawarah mufakat dengan BPD, baru bisa dilaksanakan," ucapnya.
Selain itu, melalui penggunaan dana desa ini, desa bisa memunculkan satu produk unggulan desa. Selain itu, dana desa tahun ini bisa juga dilakukan untuk pembangunan fasilitas olahraga, dan satu desa satu embun bagi desa yang memiliki irigasi yang memadai. Selain itu, berdasarkan perintah gubernur yaitu melahirkan satu desa satu objek wisata.
Sementara itu, dalam sambutannya Wakil Bupati Luwu, Amru Saher, mengatakan, Desa Balutan dipilih mewakili Kabupaten Luwu dalam lomba desa tingkat provinsi tahun ini, karena semangat kegotong royongan desa ini sejak berdiri terus terjaga begutupun dengan semangat kebersamaan.
"Melalui lomba ini kami berharap agar di berikan saran dan masukan sehingga dapat meningkatkan kualitas pembangunan di Desa Balutan ini, selaku pemerintah Kabupaten Luwu, melalui DPMD Luwu, kami sangat apresiasi atas partsipasi seluruh jajaran Pemerintah Desa dan masyrakat di desa Balutan ini," ucapnya. (Ilham)
Kades Balutan Rusli saat menyampaikan laporan |