Aksi perawat di Palopo. |
Dalam aksinya, Permakes Palopo mengharapkan, percepatan terbitnya aturan turunan UU No 38 tahun 2014 tentang keperawatan. Mereka juga menuntut pengupahan tenaga sukarela yang masih jauh dari Upah Minimum Provinsi (UMP), take home pay, penghapusan pembagian jasa medik yang tidak memihak kepada perawat, serta kualitas keperawatan yang tidak merata.
"Kami berharap, tuntutan kami menjadi perhatian pemerintah. Sehingga perawat bisa sejahtera dan maksimal dalam bekerja," ucap Dominggus, salah seorang peserta aksi dari perwakilan dari mahasiswa Stikes Kurnia Jaya Persada Kota Palopo.
Selain itu, aksi ini juga membagikan sejumlah bunga kepada masyarakat melintas dengan harapan masyarakat dapat pula merespon aksi mereka. (lang)