Select Menu

Headline

Politik

Metro

Hukrim

Peristiwa

Video

Religi

» » » » Ini Tujuh Tersangka Ops Antik Polres Luwu Selama 20 Hari

Ini Tujuh Tersangka Ops Antik Polres Luwu Selama 20 Hari
Jumpa pers Polres Luwu. 
LUWU, TEKAPE.co -- Operasi antik Polres Luwu pada 10 Apri 2017 hingga 30 April 2017, menangkap tujuh tersangka pengedar narkoba di Kabupaten Luwu.

Satuan Narkotika Polres Luwu mengungkap empat kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka tujuh orang bersama sejumlah barang bukti seberat 13,5 gram.

Operasi ini juga mengagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 30 gram melalui jasa pengiriman barang ekspedisi, dari Belopa, Kabupaten Luwu menuju Wamena, Papua.

Adapun ketujuh tersangka yakni Alif Akbar alias Sumo Bin Buhari (26) warga Kecamatan Larompong.

Disusul pada 15 April pukul 19.20 Wita pengungkapan dan penangkapan 4 pelaku narkotika dengan identitas masing-masing adalah Reski Jaya (22) pekerjaan honorer, warga Kecamatan Belopa, Marjuni Usman (30) warga Kabupaten Wajo, Muh Aris (32) warga Keera, Kabupaten Wajo, dan Riswandi (44) Kabupaten Parigi Motong, Sulawesi Tengah.

Dan dua lainnya, yakni pada 20 April pukul 17.30 atas nama Wahid (44) warga Kecamatan Bupon dan pada 27 April pukul 20.00 Wita, dan atas nama Liku Erwanto (42) mantan eks TNI AD warga Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.

"Liku ini mantan aparat dipecat karenan kasus narkoba, dia ini buronan kita pada tahun 2015 kasus narkoba juga," ujar Kapolres Luwu AKBP Ahmad Yanuari Insan, saat press release di Mapolres Luwu, Jl Merdeka Selatan, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Luwu, Rabu (3/5/2017).

Dari tangan para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang buktu berupa dus sepatu beserta isinya, handpone, pipet, korek api, alat isap bong, sabu 43,5 gram dan uang tunai Rp9.125.000.

Kasat Narkotika Polres Luwu, AKP Purba, mengatakan para pelaku yang ditahan terancam hukuman penjara 10 tahun dan maksimal seumur hidup. (rilis)

Diposting Oleh Tekape

TEKAPE.CO adalah portal berita atau media online yang berpusat di Kota Palopo. Media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Komentar Anda

Tinggalkan komentar untuk berita ini

Terbaru

Recent Posts Widget