Hal tersebut dilakukan untuk mengembangbiakkan hewan ternak dengan rentang waktu cepat, guna memenuhi kebutuhan daging konsumsi daerah dan juga nasional.
Selain itu, sosialisasi ini juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan penyadaran kepada para peternak, bahwa tujuan dari IB atau kawin suntik ternak ini sangat membatu dalam pengembangbiakan hewan ternak, serta membantu para peternak dalam menigkatkan perekonomian dari beternak hewan seperti sapi.
"Demi menggejot program ketahanan pangan, terutama untuk produksi daging, kami terus genjot sosilaisasi IB atau kawin suntuk ke para peternak, serta memberikan pemahaman dan tujuan dari IB itu. Kita juga sudah sampaikan ke para peternak kalau ternkanya (sapi) tanda-tanda birahi pada alat kelamin betinanya, segera melaporkan ke petugas peternakan untuk segera dikawin suntikan," tutur Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Luwu, dr Jumadi, Minggu 30 April 2017.
dr Jumardin menambahkan, kalau yang masih menjadi kendala di pengembangbiakan ternak di Luwu yaitu kuranganya kepekaan dan kesadaran para peternak untuk melaporkan ke petugas kalau hewan ternaknya sudah tanda-tanda birahi pada alat kelamin betina sapi tersebut.
Karena fase tersebut hanya berlangsung beberapa jam saja, kalau tidak cepat dilakukan kawin suntik, maka akan menunggu 21 hari kemudian untuk bisa kembali dilakukan kawin suntik.
"Kita harapkan para peternak untuk melapor ke petugas jika hewan ternaknya sudah ada tanda-tanda birahi pada alat kelamin betinanya. Kita sudah siapkan petugas yang memang khsusus dan terampil dalam melakukan IB atau kawin suntik ternak atau bisa melapor langsung ke dinas. Untuk di Luwu, rata-rata peternak yang sudah menerapkan IB berada di Wilayah Kecamatan Lamasi," ujarnya. (ilham)