Sosialisasi zona Pedis. |
Kecamatan Malbar ini salah satu dari 4 kecamatan yang ditetapkan, yakni Kecamatan Sukamaju, Bone-Bone, dan Tanalili, yang masuk Zona Bebas Pelanggaran Disiplin.
Salah satu Indikator ditetapkannya Malbar sebagai Zona Pedis karena Kecamatan Malbar sudah menerapkan sistem kendali Absensi Sidik Jari.
Hal ini menunjukkan bahwa komitmen Pemerintah Kecamatan Malangke Barat cukup tinggi, dalam hal penegakan disiplin ASN. Zona Pedis ini disosialisasikan, Rabu 24 Mei 2017.
Hadir dalam sosialisasi itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Luwu Utara, Drs H Muh Kasrum, MSi, Camat Malangke Barat Sulpiadi, SH, Kepala BKPSDM, Drs Nursalim MSi, para Kasi, Kasubag, dan Kepala UPTD, Kepala Sekolah, Sekdes, dan ASN Kacamatan Malbar.
Setelah sosialisasi dilaksanakan, dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Zona Bebas PEDIS yang diawali dengan Asisten Administrasi Umum. Kemudian dilanjutkan ASN lainnya.
Dalam sambutannya, Kasrum, Asisten Administrasi Umum, menyampaikan, kegiatan penegakan disiplin sudah banyak cara dilakukan. Namun belum maksimal dan diharapkan melalui satgas yang telah dibentuk, khususnya di kecamatan, dapat memaksimalkan tugas dan fungsinya.
Kepala BKPSDM Lutra, Nursalim, menjelaskan, pembentukan Satgas dan Penandatanganan Komitmen Zona Pedis, merupakan sebuah inovasi dalam upaya pembinaan, pengawasan bagi ASN yang ada di Kabupaten Luwu Utara dan Kacamatan yang ditetapkan sebagai Zona bebas Pedis yang melaksanakan fungsi ini dengan baik akan diberikan reward. (jsm)