Baharuddin Djafar. |
Baharuddin, saat ditemui di Pondok Pesantren Hidayatullah, Belopa, Luwu, Sulsel, Selasa 9 Mei, menyebutkan, keputusan yang diambil Pemerintah ini sebagai upaya mematikan syiar Islam dan dakwah.
"Jika kemudian ada kegiatan dakwah HTI yang dianggap menyimpang atau mengancam keutuhan NKRI, harusnya diberi teguran, coba kita lihat aturan dalam ormas seperti apa," kata Baharuddin.
Tudingan jika HTI akan mendirikan negara Islam atau khilafah, merupakan penilaian yang keliru dalam memaknai sistem dakwah yang dilakukan HTI.
Dia memberi contoh, saat Hidayatullah mulai melakukan kegiatan dakwah, juga mendapat banyak penolakan bahkan akan ditutup. (ham)