Sosialisasi kebijakan investasi daerah (ft:hendra-hms) |
Kegiatan yang dibuka Asisten I H Burhan Nurdin, mewakili wali kota itu dimaksudkan untuk memahami bersama kebijakan investasi di daerah.
Kepala DPMTSP Kota Palopo, Farid Kasim Js, mengungkapkan, DPMPTSP bukanlah pelaksana tunggal dalam terbitnya sebuah perizinan.
Artinya, sangat diperlukan sinkronisasi dan proses yang terstruktur dari tingkatan pemerintahan paling bawah, hingga terbitnya sebuah perizinan.
"Karena setiap perizinan yang keluar, harus sepengetahuan pemimpin wilayah, khususnya para camat dan lurah serta SKPD teknis," ungkap Farid.
Wali Kota Palopo H Muhammad Judas Amir, yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan H Burhan Nurdin, dalam sambutannya, menyampaikan, guna lebih mempercepat perwujudan perekonomian nasional yang mandiri dan andal, sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
Ini juga sangat diperlukan upaya-upaya yang lebih nyata untuk menciptakan iklim yang mampu merangsang terselenggaranya kegiatan usaha yang kokoh diantara semua pelaku ekonomi.
“Ini bisa diwujudkan berdasarkan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan,” ungkap Burhan Nurdin.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, maka diharapkan, tujuan peningkatan usaha dan perekonomian Palopo akan semakin pesat dan cepat.
Sebab gambaran suksesnya investasi tidak ditentukan oleh banyaknya jumlah izin yang telah ditertibkan, melainkan lebih kepada besarnya realisasi yang dilaksanakan atas persetujuan tersebut.
Pada sosialisasi tersebut, menghadirkan beberapa nara sumber, diantaranya Kepala Pertanahan Kota Palopo, serta beberapa Kepala SKPD terkait, serta para Camat dan Lurah lingkup Pemkot Palopo, dan beberapa para pelaku usaha di Kota Palopo. (hms)