Sikap penolakan itu tampak terpampang di spanduk, di depan Kantor Desa Mario, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Senin 5 Juni 2017.
Informasi yang dihimpun, spanduk itu dipasang warga setempat, yang kecewa dengan rencana pemekaran Kecamatan Baebunta Selatan.
Spanduk itu bertuliskan, "Kami Menolak Bergabung dalam Pemekaran Kecamatan Baebunta Selata Bila Ibukota Kecamatan Berada di Lara!!."
Untuk diketahui, DPRD Luwu Utara tengah membahas Ranperda pembentukan 3 kecamatan, yakni Sukamaju Selatan, Baebunta Selatan, dan Sabbang Selatan.
Khusus Baebunta Selatan, Desa Lara, rencananya dijadikan ibu kota kecamatan. Hal ini yang ditolak sebagian warga Mario yang mengiginkan ibu kota kecamatan di desa mereka. Penetapan Baebunta Selatan sebagai kecamatan baru rencananya dilakukan dalam waktu dekat. (jsm)