Dalam operasi yang dipimpin Kepala Unit (Kanit) Identifikasi Polres Palopo, Ipda Musafir, keempat warga Kota Palopo yang diamankan yakni seorang wanita paruh baya, Vivi (47) warga Jalan DR Ratulangi, Kota Palopo, Hasanuddin (30) warga Jalan Jenderal Sudirman, Irianto (31) warga Jalan Jenderal Sudiman, Nyu BTN Grahan Janna Sari dan Ikbal (19) warga Jalan Sungai Rongkong, Kota Palopo.
Selain mengamankan keempat pengguna sabu tersebut, polisi juga mengamankan 1 sashet sabu, 2 sashet kosong, 1alat isap berupa bong, pireks, sendok terbuat dari pipet, 1 buah kompor pembakar sabu, 1 buah korek api gas, 2 buah HP merk Nokia warna hitam, 1 buah HP Samsung warna hitam, satu buah HP Samsung warna putih, dan 1 buah HP merk Iphone warna putih.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, keempat tersangka pengguna barang haram tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kota Palopo. "Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif," ujar Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Maulud, Selasa 3 Januari, pagi. (man)