Ilustrasi. |
Akibatnya, para petani di Mappedeceng, Luwu Utara, mulai mengeluhkan harga pupuk tiga kali lipat lebih mahal dari harga pupuk bersubsidi.
Salah satu petani padi, Dani, meminta kepada pemerintah setempat untuk memerhatikan kondisi para petani. Sebab, mayoritas petani di Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara adalah petani yang baru saja mulai menjadikan lahannya untuk persawahan.
Sehingga kenaikan harga pupuk yang sangat drastis ini memicu para petani tidak memiliki semangat dalam merawat persawahanya.
Meskipun begitu, para petani masih berharap kepada pemerintah setempat untuk memerhatikan kebutuhannya.
Sementara salah satu agen pupuk di Kecamatan Mappedeceng, H Anwar, mengatakan, naiknya harga pupuk kali ini, lantaran tidak adanya lagi pupuk subsidi dari pemerintah. Sehingga pihaknya memberanikan diri untuk menjual pupuk non subsidi.
Sekedar diketahui, kenaikan harga pupuk kali ini hingga 3 kali lipat dari harga sebelumnya. Misalnya pupuk ZA yang sebelumnya seharga Rp70.000, kini naik hingga Rp250.000 hingga Rp270.000 per-sak.
Sementara pupuk Urea harga sebelumnya Rp90.000, kini naik Rp120.000 hingga Rp150.000. Sementara NPK Phonska sebelumnya seharga Rp115.000, kini naik mencapai Rp350.000 hingga Rp370.000. (umar)