Obat-obatan yang disita di Palopo. |
Ratusan makanan dan minuman kadaluarsa tersebut disita saat sidak di sejumlah minimarket di Kota Palopo. Begitupun juga obat keras di minimarket disita, karena harusnya hanya dijual di apotik.
Kasi Farmasi Makanan dan Minuman Dinkes Kota Palopo, Mun'im, menyebutkan, dalam sidak yang dilakukan di sejumlah toko dan pasar swalayan ini, tim dari Dinkes Kota Palopo berhasil mengamankan sejumlah obat-obatan, seperti Bodrex, Paracetamol, Asam Mefenamat, Amoxillin, Antalgin, Inzana, CTM, dan jenis obat-obatan lainnya.
Selain obat-obatan, tim Dinkes Kota Palopo juga menyita puluhan makanan dan minuman (mamin) berbagai merk yang diduga sudah kadaluarsa dari beberapa pasar swalayan yang ada di Kota Palopo.
"Obat-obatan yang disita tersebut merupakan jenis obat bebas terbatas dan obat keras, sehingga dilarang beredar tanpa menggunakan resep dokter. Kecuali di apotek, boleh dijual karena ada rujukan resep secara resmi," ujarnya Mun'im.
Oleh sebab itu, dirinya mengibau kepada masyarakat Kota Palopo untuk waspada dan hati-hati terhadap obat-obatan yang belum memiliki resep Dokter. Selain itu, dirinya juga mengimbau agar masyarakat memerhatikan waktu expayer mahanan dan minuman yang akan dibeli.
"Saat ini pasti ada makanan dan minuman ekspayer, makanya masyarakat perlu waspada," katanya.
Sekedar diketahui, dalam sidak pemantauan obat-obatan dan mamin kadalursa ini, dilakukan di beberapa toko dan pasar swalayan minimarket. Antara lain, Toko Rahayu, Toko Indah, Toko Yuni, Toko Obat Kamanre, Alfamart, Indo Maret, dan Alfa Midi. (um)