![]() |
Mirwan Lanteng. |
Baca berita sebelumnya:
- Rumah Makan Milik Istri Anggota DPRD Palopo Menunggak Pajak Hinga 17 Bulan
- Tak Terdata di Bapenda, Tapi Cafe Faris Ngaku Sudah Bayar Pajak, Kemana ya?
"Perlu diperjelas, bahwa yang dikenakan pajak 10 persen adalah pengunjung. Pemilik kafe cuma sebagai pengumpul. Jadi untuk yang diklaim 7 bulan tak beroperasi, itu menurut saya tidak ada masalah. Tapi yang 10 bulan memang agak aneh," tandasnya.
Kalau Cafe Faris sudah menyatakan telah membayar berdasarkan surat bukti tanda pembayaran yang ada dipegang, tapi Bapenda menyatakan menunggak, ini yang perlu diseligiki. Jangan-jangan uangnya tidak masuk ke Kasda.
"Untuk itu, kami sarankan agar dipertemukan saja pihak Cafe Faris dengan Bapenda, utamanya yang melakukan pembayaran dan siapa dari Bapenda yang menerima pembayaran tersebut," sarannya.
Yang aneh, kata dia, kenapa baru sekarang hal tersebut diketahui, nanti Bapenda menjadi OPD baru. Hal ini harus diselesaikan dengan jelas. Sebab pemilik Cafe Faris adalah oknum anggota DPRD, yang harusnya menegur eksekutif kalau tidak becus memungut PAD.
"Di sisi lain, kepala Bapenda yang baru harus mempertanggung jawabkan data yang telah tersebar ke publik. Intinya, kami masyarakat ingin tau hasil akhir dari masalah ini, dan tidak menjadi bola liar," tegasnya. (del)